Senin, 22 November 2010


BAB 5 : WARGA NEGARA DAN NEGARA

1. HUKUM, NEGARA DAN PEMERINTAH

A. HUKUM

Hukum menurut beberapa ahli :

1. Di dalam bukunya "Pengantar Dalam Hukum Indonesia", Utrecht memberikan batasan hukum sebagai himpunan peraturan-peraturan (perintah-perintah atau larangan-Iarangan) yang mengurus tata tertib dalam masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat itu.

2. JCT. Simorangkir SH. Dan Woerjono Sastropranoto SH. yang mendefinisikan hukum sebagai peraturan-peraturan yang memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh Badan-badan resmi yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan-peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman tertentu.

a) Ciri-ciri dan Sitat Hukum

Ciri hukum adalah :

- adanya perintah atau larangan.

- Perintah atau larangan itu harus dipatuhi setiap orang.

Kaidah hukum adalah peraturan yang mengantur dan memaksa tata tertib untuk menaati hukum.

b) Sumber-sumber Hukum

Sumber Hukum ialah segala sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang memaksa, yang kalau dilanggar dapat mengakibatkan sangsi yang tegas dan nyata.

Sumber hukum dapat ditinjau dari segi formal dan segi material. Sumber hukum formal antara lain ialah :

1) Undang-undang (Statute) ialah suatu peraturan negara yang mempunyai kekuasaan hukum yang mengikat, diadakan dan dipelihara oleh penguasa negara.

2) Kebiasaan (Costum) ialah perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang-ulang dalam hal yang sama dan diterima oleh masyarakat.

3) Keputusan-keputusan hakim (Yurisprudensi) ialah keputusan hakim terdahulu yang sering dijadikan dasar keputusan hakim kemudian mengenai masalah yang sama.

4) Traktat (Treaty) ialah perjanjian antara dua orang atau lebih mengenai sesuatu hal, sehingga masing-masing pihak yang bersangkutan terikat dengan isi perjanjian tersebut.

5) Pendapat Sarjana Hukum ialah pendapat para sarjana yang sering dikutip para hakim dalam menyelesaikan suatu masalah.

Sedangkan Sumber hukum material dapat kita tinjau lagi dari berbagai sudut, misalnya dari sudut politik, sejarah, ekonomi dan lain-lain.

c) Pembagian Hukum

1) Menurut "sumbernya" hukum dibagi dalam :

- Hukum Undang-undang, yaitu hukum yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan.

- Hukum Kebiasaan, yaitu hukum yang terletak pada kebiasaan (adat).

- Hukum Traktat, ialah hukum yang ditetapkan oleh negara-negara dalam suatu perjanjian antar negara.

- Hukum Yurisprudensi, yaitu hukum yang terbentuk karena keputusan hakim.

2) Menurut "bentuknya" hukum dibagi dalam :

- Hukum tertulis, yang terbagi lagi atas :

- Hukum tertulis yang dikodifikasikan ialah hukum tertulis yang telah dibukukan dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap.

- Hukum tertulis tak dikodifikasikan.

- Hukum tak tertulis.

3) Menurut "tempat berlakunya" hukum dibagi dalam:

- Hukum Nasional ialah hukum dalam suatu negara.

- Hukum Internasional ialah hukum yang mengatur hubungan internasional.

- Hukum Asing ialah hukum dalam negara lain.

- Hukum gereja ialah norma gereja yang ditetapkan untuk anggota-anggotanya.

4) Menurut "waktu berlakunya" hukum dibagi dalam:

- Ius Constitutum (hukum positif) ialah hukum yang berlaku sekarang hagi suatu masyarakat tertentu da1am suatu daerah tertentu.

- Ius Constituendum ialah hukum yang diharapkan akan berlaku di waktu yang akan datang.

- Hukum Asasi (hukum alam) ialah hukum yang berlaku dalam segala bangsa di dunia.

5) Menurut "cara mempertahankannya" dibagi dalam :

- Hukum material ialah hukum yang memuat peraturan yang me!lgatur kepentingan dan hubungan yang berwujud perintahperintah dan larangan-larangan.

- Hukum Formal (Hukum Proses atau Hukum Acara) ialah hukum yang memuat peraturan yang mengatur bagaimana cara-cara melaksanakan dan mempertahankan hukum material atau peraturan yang mengatur bagaimana cara-caranya mengajukan sesuatu perkara ke muka pengadilan dan bagaimana caranya hakim memberi putusan.

6) Menurut "sifatnya'" hukum dibagi dalam :

- Hukum yang memaksa ialah hukum yang dalam keadaan bagaimana harus dan mempunyai paksaan mutlak.

- Hukum yang mengatur (pelengkap) ialah hukum yang dapat dikesampingkan, apabila pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri dalam perjanjian.

7) Menurut "wujudnya" hukum dibagi dalam

- Hukum Obyektif ialah hukum dalam suatu negara yang berlaku umum dan tidak mengenai orang utau golongan tertentu.

- Hukum Subyektif ialah hukum yang timbul dari hubungan obyektif dan berlaku terhadap seseorang tertentu atau lebih.

8) Menurut "isinya'" hukum dibagi dalam :

- Hukum Privat (Hukum Sipil) ialah hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan yang lainnya, dan menitik beratkan pada kepentingan perseorangan.

- Hukum Publik (Hukum Negara) ialah hukum yang mengatur hubungan antara negara dan alat perlengkapan atau negara dengan warganegaranya.

B. NEGARA

Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan manusia dalam masyarakat. Negara mempunyai 2 tugas utama, yaitu:

1) Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lainnya.

2) Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan negara.

a) Sifat-sifat Negara.

Sebagai organisasi kekuasaan tertinggi, negara mempunyai sifat khusus yang tidak melekat pada organisasi lain. Sifat tersebut melekat pada negara karena penjelmaan (Manifestasi) dari kedaulatan yang dimiliki. Adapun sifat tersebut adalah :

I) Sifat memaksa, artinya negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi.

2) Sifat monopoli,artinya negara mempunyai hak kuasa tunggal dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat.

3) Sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundang-undangan mengenai semua orang tanpa kecuali.

b) Bentuk Negara

Dalam teori modern sekarang ini, bentuk negara yang terpenting adalah:

1) Negara Kesatuan (Unitarisme) adalah suatu negara yang merdeka dan berdaulat, di mana kekuasaan untuk mengurus seluruh permerintah dalam negara itu berada pada Pusat.

2) Negara Serikat (negara Federasi) adalah negara yang terjadi dari penggabungan beberapa negara yang semula berdiri sendiri sebagai negara yang merdeka, berdaulat, ke dalam suatu ikatan kerjasama yang efektif untuk melaksanakan urusan secara bersama.

c) Unsur-unsur Negara

Untuk dapat dikatakan sebagai suatu negara, negara harus memenuhi

syarat-syarat sebagai berikut :

1. Harus ada wilayah

2. Harus ada rakyatnya

3. Harus ada pemerintahnya

4. Harus ada tujuannya

5. Mempunyai kedaulatan.

C. PEMERINTAH

Pemerintah merupakan salah satu unsur penting daripada negara. Tanpa Pemerintah, maka negara tidak ada yang mengatur. Karena Pemerintah merupakan roda negara, maka tidak akan mungkin ada suatu negara tanpa Pemerintah.

Pemerintah adalah alat perlengkapan negara seluruhnya (aparatur negara) sebagai badan yang melaksanakan seluruh tugas/kekuasaan negara atau melaksanakan pemerintahan.

Pemerintahan adalah segala kegiatan atau usaha yang terorganisir, bersumber pada kedaulatan dan berlandaskan dasar negara, mengenai rakyat/penduduk dan wilayah (negara itu) demi tercapainya tujuan negara.

2. WARGANEGARA DAN NEGARA

Menurut Kansil, orang-orang yang berada dalam wilayah suatu negara

itu dapat dibedakan menjadi :

a. Penduduk ialah mereka yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) dalam wilayah negara itu. Penduduk ini dapat dibedakan menjadi 2 lagi, yaitu :

1) Penduduk Warga Negara atau Warga negara adalah penduduk yang sepenuhnya dapat diatur oleh Pemerintah negara tersebut dan mengakui Pemerintahnya sendiri;

2) Penduduk bukan Warga negara atau Orang Asing adalah penduduk yang bukan warga negara.

b. Bukan Penduduk ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah negara tersebut.

Asas Kewarganegaraan

Adapun untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi warganegara, digunakan 2 kriteria, yaitu :

1. Kriterium kelahiran. Berdasarkan kriterium ini, masih dibedakan lagi menjadi 2, yaitu:

a. Kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut pula "Ius Sanguinis". Di dalam asas ini, seorang memperoleh kewarganegaraan suatu negara berdasarkan asas kewarganegaraan orang tuanya, di manapun ia dilahirkan.

b. Kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau "Ius Soli". Di dalam as as ini, seseorang memperoleh kewarganegaraannya berdasarkan negara tempat di mana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warga negara dari negara tersebut.

2. Naturalisasi atau pewarganegaraan, adalah suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan negara lain.

Senin, 15 November 2010

Nama : Reza Pahlevi

Kelas : 1IA17

NPM : 55410811

TUGAS ISD “KEBUDAYAAN INDONESIA”

Pada tugas kali ini saya akan sedikit bercerita tentang salah satu kebudayaan Indonesia yang saya banggakan, sebenarnya di Indonesia sendiri terdapat banyak kebudayaan yang dimiliki dari Sabang sampai Merauke, tetapi seringkali kita sebagai masyarakat Indonesia lebih memilih kebudayaan dari luar yang masuk ke Indonesia karena adanya era globalisasi di jaman yang modern ini, sungguh miris, mengingat dalam kurun waktu satu dekade ini, kebudayaan kita banyak yang diakui oleh negara tetangga sebut saja mulai dari tari-tarian, lagu, wayang, dsb, ironis memang disaat bangsa Indonesia butuh suatu apresiasi dari masyarakatnya untuk ikut melestarikan kebudayaan yang kita miliki, banyak dari masyarakat kita malah membanggakan dan menggunakan kebudayaan dari bangsa lain, tetapi apabila kebudayaan kita diakui oleh negara lain, baru ada reaksi dari rakyat kita untuk mengakui bahwa itu adalah kebudayaan milik kita, apa harus menunggu hingga kebudayaan kita diklaim oleh bangsa lain dahulu untuk benar-benar melestarikan kebudayaan kita yang begitu beragam?.

Mengapa saya membanggakan batik? Langsung saja, kebetulan saya dibesarkan di Pemalang, suatu kota di Jawa Tengah yang tidak jauh dari salah satu kota penghasil batik di Indonesia yaitu Pekalongan, sehingga saya sedikit mengetahui tentang proses pembuatan batik dari pencetakan, pemberian warna, hingga pengeringan dan jadi. Batik sendiri di Indonesia sudah tidak asing lagi, salah satu kebudayaan Indonesia yang baru-baru ini di akui oleh UNESCO sebagai salah satu kebudayaan milik Indonesia yang harus dilestarikan ini mempunyai ragam corak dan motif yang berbeda di setiap daerah di Indonesia, mulai dari Sumatera yang terkenal dengan Batik bermotif Riau lalu Palembang dan salah satu corak batik ini digunakan sebagai pelengkap kostum klub sepakbola Sriwijaya FC, lalu bergerak ke Pulau Jawa di mana sentra batik terbesar di Indonesia banyak tersebat di kota-kota Pulau Jawa, mulai dari Cirebon, Pekalongan, Yogyakarta, Solo, dll. Yang menjadikan unik adalah di mana setiap corak dan motif dari masing-masing daerah itu mempunyai kekhasan masing-masing. Di Kalimantan dan Sulawesipun juga terdapat motif batik yang berbeda seperti misalnya dari kota Bontang yang memiliki kekhasan sendiri dengan batiknya yang kebanyakan bermotif hijau, sungguh mengagumkan. Apalagi di jaman modern sekarang, banyak produsen-produsen batik di Indonesia yang memproduksi batik sesuai dengan mode yang berkembang, sehingga banyak dari remaja kita sekarang yang tidak ragu menggunakan batik disaat pergi ke luar, padahal mungkin banyak orang mengira dulu batik hanya dugunakan di acara-acara formal saja seperti Pesta Perkawinan, Rapat, dan para pemakainya oun kebanyakan orangtua sehingga para remajapun terkesan enggan untuk memakai batik, tetapi tidak pada masa ini batik pun sudah semakin menjamur dan lebih dikenal lagi di Indonesia, apalagi setelah di tetapkan oleh UNESCO sebagai aset yang berharga yang dimiliki oleh Indonesia. Sekarang aplikasi penggunaan batikpun diperluas dari mulai instansi pemerintahan, sekolah-sekolah, perusahaan swasta bahkan sampai terakhir saya mengikuti ospek di kampus pun ada aturan untuk memakai batik pada hari Sabtu, semua itu tentu dilakukan tidak hanya oleh pemerintah saja tetapi dari rakyat Indonesia untuk melestarikan salah satu kebudayaan Indonesia yang sangat berharga ini yaitu Batik.

Senin, 08 November 2010

Reza Pahlevi

1 IA 17

55410811

Tugas ISD “ Peranan Keluarga dalam Membentuk Kepribadian”

Peranan keluarga dalam membentuk kepribadian bagi saya pribadi sangat berpengaruh pada saya, sebab keluarga merupakan struktur yang paling kecil dalam organisasi yang membentuk kepribadian seseorang. Sedikit saya akan menceritakan pengalam di dalam keluarga saya yang membentuk kepribadian saya.

Di dalam keluarga, saya pertama kali dikenalkan dengan berbagai hal dimulai sejak saya dilahirkan, pertama kali saya diajarkan dari hal yang paling sederhana sekali cara berbicara, berjalan, makan, minum, dsb hingga akhirnya saya mengenal dunia luar, dan yang paling penting juga adalah pertama kali saya diajrkan cara berinteraksi dengan dunia luar, bagaimana kita berbagi dengan temn, bermain, belajar dari cara membaca sampai menghitung angka, dll. Pengalaman yang paling mengesankan adalah ketika saya dan keluarga pindah dari Bekasi, kota kelahiran saya, menuju ke salah satu kota di Jawa Tengah yaitu Pemalang, dikarenakan saat itu terjadi peristiwa besar di Indonesia yaitu Tragedi Mei 1998 yang mengakibatkan runtuhnya rezim Soeharto. Awal-awal kehidupan di Pemalang, saya merasa sangat kesulitan beradaptasi karena kebiasaan yang berbeda, tetapi kembali peran keluarga sangat besar disini, Ayah saya yang kebetulan orang Pemalang asli mengajarkan cara berinteraksi dengan baik disana sehingga lambat laun pun saya saya mulai terbiasa dengan kehidupan disana, sejak saat itulah saya merasa bahwa kepribadian saya mulai terbentuk karena kita juga terbiasa berinteraksi dengan dunia luar yang juga mempengaruhi kepribadian kita, tergantung kita memilih yang baik ataupun yang buruk. Kesimpulan saya, memang benar peranan keluarga sangat membantu kepribadian kita, karena ketika pertama kali kita dilahirkan, lingkungan yang pertama kali berinteraksi dengan kita, ialah keluarga kita sendiri.

Sabtu, 06 November 2010

TUGAS ISD " INDIVIDU,KELUARGA DAN LINGKUNGAN "


TUGAS KELOMPOK ISD KELAS 1IA17
NAMA : WAWAN HERMAWAN
TEODORUS ANDRYAN GUNAWAN
REZA PAHLEVI

INDIVIDU, KELUARGA, DAN MASYARAKAT

1. Pertumbuhan Individu

Individu berasal dari bahasa latin, individuum yang berarti yang tak terbagi. Individu adalah kesatuan paling kecil yang terbatas. Biasanya dalam ilmu sosial, paham tentang individu meliputi tabiat dengan kehidupan jiwa yang majemuk yang memegang peranan dalam pergaulan hidup manusia. Jadi individu merupakan sebutan untuk manusia perseorangan. Tabiat individu yang berbeda – beda dipengaruhi dari bawaan serta lingkungan. Faktor lingkungan berasal dari luar seperti agama, adat istiadat, ilmu pengetahuan dan lain - lain. Dan faktor bawaan adalah faktor yang berasal dari dalam yaitu kepribadian dari seseorang atau watak dan sifat tertentu yang akan aktif di tengah – tengah masyarakat. Jadi dapat disimpulkan bahwa manusia memiliki peranan khas di dalam lingkungan dan mempunyai kepribadian serta tingkah laku. Dalam individu memiliki 3 aspek yaitu aspek jasmani organik, aspek psikis-rohani, dan aspek social kebersamaan. Ketiga aspek ini saling mempengaruhi. Jadi jika salah satu aspek terganggu maka akan member dampak pada aspek lain. Makna manusia menjadi individu apabila tingkah lakunya hamper identik dengan tingkah laku masyarakat yang bersangkutan. Kita dapat meningkatkan ciri – ciri individualitas dengan proses individualitas atau aktualisasi diri. Menurut pola pribadinya dalam bertingkah laku, individu ada 3 kemungkinan yaitu menyimpang dari norma, takluk pada kolektif, dan mempengaruhi masyarakat seperti pahlawan atau pengacau. Menentukan titik optimum antara 2 pola tingkah laku akan memberi konotasi matang atau dewasa dalam konteks sosial. Jadi sebelum baik atau tidak baik perilaku individu adalah relatif.

Untuk mencapai kematangan, individu harus melalui proses pertumbuhan. Ada 3 pendapat mengenai pertumbuhan yaitu :

a. Asosiasi
b. Psikologi Gestalt
c. Sosiologi

Asosiasi adalah terjadinya perubahan pada seseorang secara tahap demi tahap karena pengaruh baik dari pengalaman melalui panca indra yang menimbulkan sensasi dalam mengenai keadaan batin sendiri yang menimbulkan refleksionis.

Menurut Gestalt, proses pertumbuhan adalah proses diferensiasi yang berarti keseluruhan lebih dulu ada kemudian menyusul bagian – bagiannya. Jadi pertumbuhan adalah proses perubahan secara perlahan – lahan pada manusia dalam mengenal sesuatu secara keseluruhan baru kemudian mengenal bagian lingkungan.
Menurut aliran sosiologi, pertumbuhan adalah proses sosialisasi yaitu proses perubahan dari sifat asosial menjadi sosial kemudian disosialisasikan.

Faktor yang mempengaruhi pertumbuhan :

1. Pendirian Navistik = pertumbuhan individu ditentukan oleh faktor keturunan. Contoh :
a. Seks
b. Ras
c. Lingkungan Internal
d. Intelegensi
e. Hormon
f. Emosi,

2. Pendirian Empiristik dan Environmentalistik = pertumbuhan individu ditentukan oleh faktor lingkungan.
a. Pelayanan Kesehatan yang Ada di Sekitar Lingkungan

3. Pendirian Konvergensi dan Interaksionisme = pertumbuhan individu ditentukan oleh interaksi individu dengan lingkungan

4. Tahap pertumbuhan individu berdasarkan psikologi
a. Masa vital
b. Masa estetik
c. Masa intelektual
d. Masa remaja(masa praremaja, masa remaja, usia mahasiswa)

2. Fungsi – Fungsi Keluarga

Keluarga adalah satuan masyarakat yang terkecil sekaligus merupakan suatu kelompk kecil dalam masyarakat dan lebih sering dikenal primary group. Kelompok ini yang melahirkan individu dengan berbagai macam kepribadian ke dalam masyarakat. Jadi keluarga tidak hanya penerus keturunan tapi juga memberi kepribadian dalam diri suatu individu. Keluarga bisanya terdiri dari suami, istri, dan anak – anak. Anak – anak kemudian berkembang menjadi individu yang kemudian akan membentuk keluarga sendiri. Untuk membentuk anak –anak yang berkepribadian baik maka keluarga harus mendidik dengan baik. Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan yang dilaksanakan oleh keluarga itu. Macam – macam funsi keluarga:

a. Fungsi biologis (fungsi agar keluarga dapat menyelenggarakan persiapan perkawinan bagi anaknnya).

b. Fungsi pemeliharaan (fungsi agar keluarga melindungi anggotanya dari gangguan – gangguan).

c. Fungsi ekonomi (fungsi agar keluarga dapat mencukupi kebutuhan anggota keluarga).

d. Fungsi keagamaan (fungsi agar keluarga menjalankan ajaran agama dan bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa).

e. Fungsi sosial (fungsi agar keluarga mempersiapkan anaknya mengenal nilai dan sikap masyarakat sekitar).

TUGAS ISD " INDIVIDU,KELUARGA DAN LINGKUNGAN "


TUGAS KELOMPOK ISD KELAS 1IA17
NAMA : WAWAN HERMAWAN
TEODORUS ANDRYAN GUNAWAN
REZA PAHLEVI

INDIVIDU, KELUARGA, DAN MASYARAKAT

1. Pertumbuhan Individu

Individu berasal dari bahasa latin, individuum yang berarti yang tak terbagi. Individu adalah kesatuan paling kecil yang terbatas. Biasanya dalam ilmu sosial, paham tentang individu meliputi tabiat dengan kehidupan jiwa yang majemuk yang memegang peranan dalam pergaulan hidup manusia. Jadi individu merupakan sebutan untuk manusia perseorangan. Tabiat individu yang berbeda – beda dipengaruhi dari bawaan serta lingkungan. Faktor lingkungan berasal dari luar seperti agama, adat istiadat, ilmu pengetahuan dan lain - lain. Dan faktor bawaan adalah faktor yang berasal dari dalam yaitu kepribadian dari seseorang atau watak dan sifat tertentu yang akan aktif di tengah – tengah masyarakat. Jadi dapat disimpulkan bahwa manusia memiliki peranan khas di dalam lingkungan dan mempunyai kepribadian serta tingkah laku. Dalam individu memiliki 3 aspek yaitu aspek jasmani organik, aspek psikis-rohani, dan aspek social kebersamaan. Ketiga aspek ini saling mempengaruhi. Jadi jika salah satu aspek terganggu maka akan member dampak pada aspek lain. Makna manusia menjadi individu apabila tingkah lakunya hamper identik dengan tingkah laku masyarakat yang bersangkutan. Kita dapat meningkatkan ciri – ciri individualitas dengan proses individualitas atau aktualisasi diri. Menurut pola pribadinya dalam bertingkah laku, individu ada 3 kemungkinan yaitu menyimpang dari norma, takluk pada kolektif, dan mempengaruhi masyarakat seperti pahlawan atau pengacau. Menentukan titik optimum antara 2 pola tingkah laku akan memberi konotasi matang atau dewasa dalam konteks sosial. Jadi sebelum baik atau tidak baik perilaku individu adalah relatif.

Untuk mencapai kematangan, individu harus melalui proses pertumbuhan. Ada 3 pendapat mengenai pertumbuhan yaitu :

a. Asosiasi
b. Psikologi Gestalt
c. Sosiologi

Asosiasi adalah terjadinya perubahan pada seseorang secara tahap demi tahap karena pengaruh baik dari pengalaman melalui panca indra yang menimbulkan sensasi dalam mengenai keadaan batin sendiri yang menimbulkan refleksionis.

Menurut Gestalt, proses pertumbuhan adalah proses diferensiasi yang berarti keseluruhan lebih dulu ada kemudian menyusul bagian – bagiannya. Jadi pertumbuhan adalah proses perubahan secara perlahan – lahan pada manusia dalam mengenal sesuatu secara keseluruhan baru kemudian mengenal bagian lingkungan.
Menurut aliran sosiologi, pertumbuhan adalah proses sosialisasi yaitu proses perubahan dari sifat asosial menjadi sosial kemudian disosialisasikan.

Faktor yang mempengaruhi pertumbuhan :

1. Pendirian Navistik = pertumbuhan individu ditentukan oleh faktor keturunan. Contoh :
a. Seks
b. Ras
c. Lingkungan Internal
d. Intelegensi
e. Hormon
f. Emosi,

2. Pendirian Empiristik dan Environmentalistik = pertumbuhan individu ditentukan oleh faktor lingkungan.
a. Pelayanan Kesehatan yang Ada di Sekitar Lingkungan

3. Pendirian Konvergensi dan Interaksionisme = pertumbuhan individu ditentukan oleh interaksi individu dengan lingkungan

4. Tahap pertumbuhan individu berdasarkan psikologi
a. Masa vital
b. Masa estetik
c. Masa intelektual
d. Masa remaja(masa praremaja, masa remaja, usia mahasiswa)

2. Fungsi – Fungsi Keluarga

Keluarga adalah satuan masyarakat yang terkecil sekaligus merupakan suatu kelompk kecil dalam masyarakat dan lebih sering dikenal primary group. Kelompok ini yang melahirkan individu dengan berbagai macam kepribadian ke dalam masyarakat. Jadi keluarga tidak hanya penerus keturunan tapi juga memberi kepribadian dalam diri suatu individu. Keluarga bisanya terdiri dari suami, istri, dan anak – anak. Anak – anak kemudian berkembang menjadi individu yang kemudian akan membentuk keluarga sendiri. Untuk membentuk anak –anak yang berkepribadian baik maka keluarga harus mendidik dengan baik. Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan yang dilaksanakan oleh keluarga itu. Macam – macam funsi keluarga:

a. Fungsi biologis (fungsi agar keluarga dapat menyelenggarakan persiapan perkawinan bagi anaknnya).

b. Fungsi pemeliharaan (fungsi agar keluarga melindungi anggotanya dari gangguan – gangguan).

c. Fungsi ekonomi (fungsi agar keluarga dapat mencukupi kebutuhan anggota keluarga).

d. Fungsi keagamaan (fungsi agar keluarga menjalankan ajaran agama dan bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa).

e. Fungsi sosial (fungsi agar keluarga mempersiapkan anaknya mengenal nilai dan sikap masyarakat sekitar).

Know us

Contact us

Nama

Email *

Pesan *